tni ad

Minggu, 16 Januari 2011



# Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. # Tunduk kepada hukum dan memegang teguh disiplin keprajuritan. # Taat kepada atasan dengan tidak membantah perintah atau putusan. 
Menjalankan segala kewajiban dengan penuh rasa tanggung jawab kepada tentara dan Negara Republik Indonesia. # Memegang segala rahasia tentara sekeras-kerasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar